





Policy Brief Agama dan Ilmu Sosial (PB AIS) berfokus pada rekomendasi kebijakan ringkas yang didasarkan pada hasil penelitian empiris dan analisis teoretis yang ketat di persimpangan antara studi Islam dan disiplin ilmu sosial. Tujuannya adalah menjembatani kesenjangan antara pengetahuan akademik dengan kebutuhan praktis para pengambil keputusan, memastikan kebijakan publik yang dirumuskan adalah evidence-based dan selaras dengan nilai-nilai kemaslahatan umat.
PB AIS menerima manuskrip policy brief yang menawarkan rekomendasi kebijakan yang kuat dan spesifik di berbagai sektor, termasuk (tetapi tidak terbatas pada) bidang-bidang berikut:
Kebijakan Moderasi Beragama dan Kohesi Sosial:
Rekomendasi kebijakan mengenai pencegahan ekstremisme, promosi inklusivitas sosial, dan penguatan kerukunan antar dan inter-umat beragama dalam konteks kebhinekaan.
Analisis kebijakan peran lembaga keagamaan (ormas Islam, pesantren, majelis taklim) dalam pembangunan karakter dan ketahanan masyarakat.
Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Syariah:
Rekomendasi kebijakan fiskal, moneter, dan regulasi ekonomi syariah, termasuk pengembangan industri halal dan penguatan UMKM berbasis syariah.
Analisis kebijakan optimalisasi Islamic Social Finance (Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf) untuk pengentasan kemiskinan dan pemerataan ekonomi.
Kebijakan Hukum Islam, HAM, dan Tata Kelola Publik:
Analisis kebijakan tentang implementasi Hukum Keluarga Islam dan Hukum Jinayat dalam konteks negara modern.
Rekomendasi kebijakan yang berkaitan dengan isu Hak Asasi Manusia (HAM), keadilan gender, dan perlindungan kelompok rentan dari perspektif hukum dan syariah.
Kebijakan Pendidikan Agama dan Pembangunan SDM:
Analisis kebijakan kurikulum pendidikan agama Islam (PAI) di berbagai jenjang, termasuk isu transformasi digital dan pemerataan akses pendidikan.
Rekomendasi kebijakan untuk peningkatan kualitas guru dan dosen agama serta relevansi lulusan perguruan tinggi Islam (PTKI) dengan kebutuhan pasar.
Kebijakan Digital, Komunikasi, dan Etika:
Analisis kebijakan mengenai regulasi media sosial, penyebaran informasi, dan etika digital (termasuk cyber-bullying dan hoax) dalam masyarakat Muslim.
Rekomendasi kebijakan yang membahas implikasi Kecerdasan Buatan (AI) dan teknologi baru dari sudut pandang etika Islam dan dampaknya pada kebijakan publik.
Semua manuskrip harus menyajikan analisis kebijakan yang padat dan rekomendasi yang spesifik, terukur, dan berbasis riset, dengan panjang yang sesuai untuk format policy brief.
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
UIN Raden Mas Said Surakarta
Alamat : Jl. Pandawa, Dusun IV, Pucangan, Kec. Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah 57168
Telepon(0271) 781516, email : [email protected]