Publication Ehics

Etika Publikasi

Pernyataan Etika Publikasi

Policy Brief Agama dan Ilmu Sosial (PB AIS) berkomitmen untuk menjunjung tinggi standar tertinggi etika publikasi dan mengambil semua langkah yang wajar untuk menghindari praktik yang tidak etis dalam publikasi. Etika publikasi ini dikembangkan untuk menghindari penyimpangan dalam penelitian dan penerbitan, serta untuk menjelaskan perilaku etis semua pihak yang terlibat dalam penerbitan artikel ilmiah di Policy Brief ini. Etika publikasi ini didasarkan pada Committee on Publication Ethics (COPE) Core Practices dan pedoman etika publikasi yang relevan.

Editor

Proses Peninjauan (Review Process)

Editor akan mengevaluasi manuskrip yang diserahkan melalui proses prakualifikasi untuk menilai kesesuaiannya sebelum ditinjau lebih lanjut. Manuskrip dapat ditolak tanpa melalui peninjauan jika memenuhi salah satu dari empat alasan umum berikut:

  1. Manuskrip gagal dalam pemeriksaan plagiarisme.

  2. Topik manuskrip tidak sesuai dengan lingkup Policy Brief ini dan lebih baik diterbitkan di tempat lain.

  3. Substansi manuskrip tidak sesuai standar, data mungkin tidak lengkap, metodologi yang digunakan tidak tepat, kurangnya kebaruan, tidak ada kemajuan pengetahuan yang ada, atau tidak ada konsistensi antara tujuan, desain/metode studi, bukti, dan kesimpulan kebijakan.

  4. Manuskrip tidak ditulis sesuai dengan panduan yang tercantum dalam Petunjuk Penulis.

Proses penelaahan sejawat (peer-review) dilakukan dalam sistem anonim ganda (double-anonymized). Baik penulis maupun penelaah tidak saling mengetahui identitas satu sama lain. Untuk alasan ini, penulis dan penelaah harus menghilangkan jejak nama di metadata file yang diserahkan. Policy Brief ini berkomitmen untuk peninjauan anonim ganda yang adil dan objektif serta mencegah konflik kepentingan antara dewan redaksi, staf penelaah, dan materi yang ditinjau.

Keputusan Publikasi (Publication Decisions)

Komentar dan saran dari penelaah dipertimbangkan secara serius berdasarkan keahlian mereka. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan Editor.

Fair Play

Policy Brief ini mengevaluasi manuskrip semata-mata berdasarkan konten intelektualnya tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik penulis.

Pemeriksaan Plagiarisme (Plagiarism Checking)

Semua karya yang diserahkan diperiksa dengan perangkat lunak anti-plagiarisme. Karya yang terdeteksi melakukan plagiarisme akan dilarang untuk diproses lebih lanjut. Policy Brief Agama dan Ilmu Sosial secara rutin menyaring pengajuan artikel untuk plagiarisme. Hanya manuskrip yang sesuai dengan cakupan jurnal, dengan kesamaan di bawah batas yang ditetapkan (misalnya, cek Turnitin kurang dari 20%), dan sesuai dengan format jurnal yang akan diproses lebih lanjut untuk ditinjau.

Kerahasiaan (Confidentiality)

Policy Brief ini menjamin kerahasiaan manuskrip, aktor, dan informasi relevan lainnya dalam proses publikasi.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan (Disclosure and Conflict of Interest)

Materi yang belum dipublikasikan dalam manuskrip yang diserahkan tidak boleh digunakan dalam penelitian pribadi Editor tanpa izin tertulis yang jelas dari penulis.

Penulis (Authors)

Kepengarangan dan Kontribusi (Authorship and Contributions)

Penulis didefinisikan sebagai individu yang telah memberikan kontribusi signifikan pada penelitian yang disajikan dan rekomendasi kebijakan yang dihasilkan. Semua penulis yang tercantum dalam manuskrip harus menyerahkan persetujuan versi final sebelum publikasi.

Keterlibatan Subjek Manusia atau Hewan (Involvement of Human or Animal Subjects)

Jika penelitian melibatkan subjek manusia atau hewan, penulis harus memastikan bahwa manuskrip mencakup pernyataan bahwa semua prosedur dilakukan sesuai dengan hukum yang relevan dan disetujui oleh komite institusi yang relevan (misalnya, Ethical Clearance).

Kewajiban Penyimpanan Data (Data Retention Obligations)

Penulis harus memastikan bahwa penelitian adalah orisinal, dapat menganalisis data pendukungnya, dan mampu menyimpan data tersebut setidaknya selama 5 tahun setelah publikasi untuk keperluan verifikasi.

Penelaah (Reviewers)

Kontribusi pada Keputusan Editorial (Contribution to Editorial Decisions)

Penelaah harus memberikan komentar dan opini yang jelas kepada Editor, yang akan digunakan sebagai pertimbangan penting dalam keputusan publikasi.

Kontribusi pada Pekerjaan Penulis (Contribution to the Author's Work)

Penelaah harus memberikan komentar dan saran yang jelas serta konstruktif kepada penulis untuk meningkatkan kualitas manuskrip dan relevansi kebijakan yang diusulkan.

Kerahasiaan (Confidentiality)

Dalam proses peninjauan sejawat dua arah, identitas penelaah dan penulis tetap dirahasiakan.

Objektivitas (Objectivity)

Penelaah harus memastikan evaluasi yang adil dan menghindari komentar atau kritik pribadi. Peninjauan harus fokus pada kualitas dan dasar bukti ilmiah dari manuskrip.