





Penulis harus memastikan bahwa jenis artikel yang diserahkan adalah Policy Brief. Policy Brief adalah laporan orisinal dan inovatif yang merepresentasikan tinjauan kritis terhadap kebijakan internasional, nasional, dan regional dengan pembahasan mendalam dalam pemahaman masalah signifikan terkait dengan Agama dan Ilmu Sosial. Manuskrip sebaiknya tidak memiliki lebih dari 50 referensi. Policy Brief umumnya diketik antara 3.000 hingga 5.000 kata (termasuk referensi, catatan, dan keterangan) dan diharapkan menyajikan kemajuan utama dalam rekomendasi kebijakan.
Manuskrip harus ditulis dengan jelas dan sederhana sehingga dapat diakses oleh pembaca dari disiplin ilmu lain. Keputusan publikasi akan diberitahukan kepada penulis melalui email atau telepon. Pengajuan ulang naskah yang sama tidak akan diakui.
Semua pengajuan naskah ke PB AIS akan diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Proses peer review kami juga rahasia, dan identitas penelaah tidak diungkapkan. Penulis mungkin diminta untuk menyediakan empat kandidat penelaah yang terkait dengan tema penelitian. PB AIS akan memutuskan siapa yang akan meninjau artikel dan tidak wajib melibatkan penelaah yang disediakan oleh penulis.
Naskah penelitian yang dipilih untuk peninjauan mendalam dievaluasi oleh minimal dua penelaah eksternal. Penelaah dihubungi sebelum kami mengirim dokumen dan diminta untuk mengembalikan komentar dalam waktu 1 hingga 2 minggu. Naskah yang terpilih diedit untuk meningkatkan akurasi, kejelasan, dan panjang. PB AIS membuat keputusan tentang naskah yang diterima secepat mungkin. Semua manuskrip ditangani secara elektronik selama proses peninjauan. Penulis akan diinformasikan dalam waktu seminggu jika naskah tidak dipertimbangkan lebih lanjut.
Semua manuskrip harus diketik dengan spasi 1,15 baris dan huruf Calibri 11 pada kertas A4 dengan margin 2,5 cm di keempat sisinya. Gunakan nomor baris untuk semua manuskrip. Nomor halaman harus diletakkan di kanan bawah. Tabel dan gambar yang mendukung laporan harus dikelompokkan dan diletakkan di akhir manuskrip (setelah daftar pustaka). Manuskrip harus berkisar antara 3 – 5 halaman (termasuk tabel dan gambar). Kami hanya menerima file digital manuskrip (file Word), dan penulis harus memastikan bahwa PC yang digunakan untuk menulis manuskrip bebas dari virus.
Semua manuskrip (policy brief) harus dibagi menjadi judul-judul berikut:
Halaman Judul (Title page)
Isu Kunci (Key Issues)
Abstrak
Kata Kunci (Keywords)
Pendahuluan (Introduction)
Diskusi (Discussion)
Rekomendasi (Recomendation)
Daftar Pustaka (References)
Halaman judul harus mencakup judul manuskrip lengkap (tidak lebih dari 15 kata) dan judul pendek yang akan digunakan sebagai "kepala berjalan (running head)". Judul pendek tidak boleh melebihi 60 karakter termasuk spasi.
Informasi penulis harus mencakup nama lengkap setiap penulis (tanpa gelar), alamat saat ini, departemen, dan institusi tempat penelitian dilakukan. Tambahkan nomor telepon, faks, dan alamat E-mail untuk penulis korespondensi. Informasi penulis harus dikirim dalam dokumen terpisah.
Untuk pengajuan artikel orisinal dan metode baru, abstrak terstruktur tidak lebih dari 250 kata harus menggunakan semua judul berikut: Tujuan Studi, Materi dan Metode, Hasil, dan Kesimpulan. Penulis harus menghindari penggunaan singkatan, akronim, atau pengukuran kecuali jika penting. Editor berhak mengedit abstrak untuk meningkatkan kejelasan. Harap sertakan abstrak dalam dua versi bahasa (Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris) jika artikel ditulis dalam Bahasa Indonesia.
Penulis harus menyediakan 3 hingga 5 kata kunci yang ditulis secara alfabetis.
Nyatakan tujuan studi dan berikan latar belakang yang memadai, hindari tinjauan literatur yang rinci atau deskripsi hasil.
Bagian ini harus berhubungan langsung dengan hasil studi. Jangan memberikan tinjauan umum topik. Kesimpulan di akhir bagian ini harus ditambahkan. Diskusi dapat terdiri dari beberapa topik.
Daftar Pustaka hanya mencantumkan materi yang telah dipublikasikan atau diterima untuk publikasi dan harus minimal 80% referensi primer (artikel jurnal). Artikel yang diterima tetapi belum dipublikasikan harus dikirim sebagai lampiran manuskrip. Situs web, komunikasi pribadi, data yang belum dipublikasikan harus dimasukkan dalam teks dalam tanda kurung.
Contoh: ... untuk mencari gen serupa dengan urutan DNA yang diperoleh, perbandingan untuk homologi dilakukan dengan pencarian BLAST (http://www.ncbi.nlm.nih.gov/blast). Komunikasi pribadi perlu ditulis dengan inisial nama belakang sumber disertai dengan tahun pernyataan, misal: (William 2007, komunikasi pribadi). Penulis harus menyediakan bukti komunikasi tersebut.
PB AIS mengikuti gaya kutipan Nama-Tahun (Name-Year). Semua karya yang termasuk dalam bagian referensi harus dirujuk dalam teks. Mereka harus dirujuk dalam teks dengan nama penulis pertama dan tahun publikasi dalam tanda kurung, menggunakan format berikut: (Nelson & Cox 2005) atau Nelson dan Cox (2005). Jika penulis lebih dari dua, gunakan nama penulis pertama dan "et al.". Urutan referensi dalam tanda kurung dalam teks harus diketik mulai dari tahun paling tua (Syaefudin & Pierce 2001; Morinaka et al. 2002; Rubinoff & Sperling 2002). Jika referensi memiliki tahun yang sama, tempatkan secara alfabetis. Untuk karya oleh penulis yang sama dalam tahun yang sama, lampirkan huruf kecil a, b, c, dst. pada tahun publikasi.
Semua penulis harus dicantumkan dalam referensi. Nama jurnal harus ditulis lengkap (Editor akan menyingkat nama jurnal). Nama penulis dalam referensi harus dimulai dari nama belakangnya diikuti inisial nama depan dan nama tengahnya. Contoh: "David L. Nelson" harus diketik "Nelson DL".
Daftar referensi harus mengikuti gaya berikut:
Roucou X, Artika IM, Devenish RJ, Nagley P. 1999. Bioenergetic and structural consequences of allotopic expression of subunit 8 of yeast mitochondrial ATP synthase. The hydrophobic character of residues 23 and 24 is essential for maximal activity and structural stability of the enzyme complex. Eur. J. Biochem. 261(2):444-451. DOI: 10.1046/j.1432-1327.1999.00289.x
Bintang M. 2010. BIOKIMIA, Teknik Penelitian. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Bintang M. 2010. Prinsip Dasar Penelitian Biokimia. Dalam: Bintang M (ed). BIOKIMIA, Teknik Penelitian. Jakarta: Penerbit Erlangga. hlm 3-18.
Widayanti KA. 2006. Color perception of L4M5 gene carrier female Macaca fascicularis [Tesis]. Bogor: Bogor Agricultural Univ.
Tabel harus diketik, spasi tunggal, masing-masing pada halaman terpisah dan diberi nomor secara berurutan dalam angka Arab. Tabel harus mencakup judul yang singkat namun ringkas. Garis vertikal dan horizontal harus dihindari dalam tabel. Tempatkan penjelasan di catatan kaki, termasuk singkatan non-standar. Jika data berasal dari publikasi lain atau belum dipublikasikan, itu harus dicantumkan.
Secara umum, satuan harus disingkat sesuai dengan International System of Units (satuan SI: http://www.bipm.org/en/home/). Penting untuk mempertahankan huruf kapital dan huruf kecil seperti yang muncul dalam singkatan untuk menghindari kebingungan dengan singkatan lain. Dalam merancang singkatan dan simbol tersebut, rekomendasi Nomenclature Committee of IUBMB dan IUPAC-IUBMB Joint Commission on Biochemical Nomenclature harus diikuti sejauh praktis.
PB AIS akan mengirimkan proof kepada penulis korespondensi melalui email. Penulis harus melakukan koreksi bukti cetak dengan hati-hati dan mengirimkan proof yang telah dikoreksi kembali ke PB AIS dalam tiga hari kerja.
Manuskrip harus diserahkan secara elektronik melalui E-mail atau sistem online jurnal (misalnya, OJS). Harap kirimkan manuskrip ke [Masukkan Alamat Email/Sistem OJS Jurnal Anda di Sini]. Cantumkan "Pengajuan Manuskrip, Nama Penulis" di kolom subjek.
Penulis dibebaskan dari biaya untuk setiap artikel yang diterima untuk publikasi di Policy Brief Agama dan Ilmu Sosial.
Selama pengajuan manuskrip, penulis yang mengajukan harus memberikan informasi kontak (nama lengkap, alamat email, afiliasi institusi, dan alamat surat) untuk semua rekan penulis (co-authors). Penulis yang mengajukan manuskrip bertanggung jawab untuk memberi tahu semua rekan penulis bahwa manuskrip sedang diajukan. Penghapusan seorang penulis setelah manuskrip diajukan memerlukan surat konfirmasi kepada Editor-in-Chief dari penulis yang namanya dihapus.
Setelah pengajuan, Editor-in-Chief akan menugaskan manuskrip kepada Editor Korespondensi untuk penanganan lebih lanjut. Editor akan meminta minimal dua ilmuwan untuk meninjau manuskrip. Berdasarkan komentar dari reviewer, Editor, dan Editor-in-Chief akan membuat keputusan tentang manuskrip.
Penulis harus meninjau persiapan manuskrip sebelum pengajuan. Perhatian yang cermat terhadap semua detail yang diperlukan dalam persiapan manuskrip akan mempercepat peninjauan dan mengurangi waktu publikasi.
Perjanjian Penerbitan Jurnal yang diisi dan ditandatangani dengan benar harus diserahkan untuk setiap manuskrip. Penulis harus menandatangani perjanjian yang menyatakan bahwa artikel yang diserahkan belum pernah diterbitkan di Jurnal lain.
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
UIN Raden Mas Said Surakarta
Alamat : Jl. Pandawa, Dusun IV, Pucangan, Kec. Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah 57168
Telepon(0271) 781516, email : [email protected]