Digitalisasi Layanan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi Keagamaan
DOI:
https://doi.org/10.22515/policybrief.v1i1.43Keywords:
policy brief, kekerasan seksual, PTK, digitalisasi, pelaporan online, Satgas PPKS, responsif genderAbstract
Policy brief ini mengusulkan pengembangan sistem pelaporan digital berbasis web dalam layanan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK). Sistem ini bertujuan untuk mempermudah akses pelaporan, menjamin kerahasiaan, dan mendukung pendekatan yang berpusat pada korban. Meskipun kebijakan nasional telah tersedia, pelaksanaan di tingkat institusi masih menghadapi hambatan, seperti mekanisme pelaporan yang masih manual dan adanya stigma sosial. Korban yang melapor sering kali mendapatkan tekanan psikis dan anggapan negatif, seperti dianggap mempermalukan institusi, mencari perhatian, atau bahkan disalahkan atas kejadian kekerasan seksual yang menimpa korban. Digitalisasi diharapkan mampu memperkuat tata kelola layanan PPS serta mewujudkan kampus yang responsif gender dan inklusif.









