Penguatan Peran Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual untuk Mewujudkan Perguruan Tinggi Responsif Gender di Lingkungan Kementerian Agama

Authors

  • Khasan Ubaidillah UIN Raden Mas Said Surakarta, Indonesia
  • Elfa Murdiana UIN Raden Mas Said Surakarta, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.22515/policybrief.v1i1.41

Keywords:

policy brief, perguruan tinggi, kekerasan seksual, PTKIN, responsif gender, SATGAS PPKS

Abstract

Policy Brief ini menyoroti situasi kritis dalam penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Indonesia, di mana prinsip keadilan dan anti diskriminasi, khususnya adil gender, belum terlaksana sepenuhnya. Meskipun terdapat regulasi dari Kementerian Agama, sistem Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di PTKIN masih lemah, ditandai dengan belum meratanya keberadaan Peraturan Rektor tentang pedoman PPKS dan pembentukan Satuan Tugas (SATGAS) PPKS yang belum optimal. Data menunjukkan resistensi dalam pembentukan SATGAS dan kelemahan regulasi legalitas SATGAS. Lebih lanjut, rendahnya pengetahuan sivitas akademika tentang kekerasan seksual, yang berujung pada normalisasi dan viktimisasi korban, serta lemahnya sarana prasarana yang responsif gender, memperburuk kondisi dan menjadi faktor penyebab terjadinya kekerasan seksual. Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan penguatan kapasitas SATGAS PPKS melalui kolaborasi lintas sektor, optimalisasi peran mahasiswa sebagai agen perubahan dalam SOP PPKS, dan peningkatan tata kelola serta penyediaan sarana prasarana yang responsif gender demi mewujudkan PTKIN yang nir kekerasan seksual dan menjunjung nilai keadilan gender

Downloads

Published

2025-10-15

How to Cite

Khasan Ubaidillah, & Elfa Murdiana. (2025). Penguatan Peran Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual untuk Mewujudkan Perguruan Tinggi Responsif Gender di Lingkungan Kementerian Agama. Policy Brief Agama Islam Dan Ilmu Sosial, 1(1), 1–6. https://doi.org/10.22515/policybrief.v1i1.41

Citation Check