





Pernyataan berikut didasarkan pada rekomendasi Elsevier dan Pedoman Praktik Terbaik COPE bagi Editor Jurnal. RILS: Journal of Religion and Social Studies, UIN Raden Mas Said Surakarta, mengikuti pedoman dari COPE (Committee on Publication Ethics).
RILS berkomitmen untuk menjunjung tinggi standar etika publikasi tertinggi dan mengambil semua tindakan yang memungkinkan terhadap malpraktik publikasi. Penulis yang mengirimkan naskah ke RILS menyatakan bahwa karya mereka adalah asli, belum pernah diterbitkan, dan tidak sedang dalam pertimbangan untuk diterbitkan di tempat lain. Selain itu, penulis menegaskan bahwa naskah tersebut adalah karya mereka sendiri; tidak disalin atau diplagiat, baik secara keseluruhan maupun sebagian dari karya lain; serta telah mengungkapkan konflik kepentingan aktual atau potensial dalam karya mereka.
Keputusan Publikasi Artikel
Editor in Chief RILS bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang layak diterbitkan. Editor in Chief dipandu oleh kebijakan dewan redaksi jurnal dan tunduk pada persyaratan hukum terkait fitnah, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor in Chief dapat berdiskusi dengan editor atau mitra bestari (reviewer) lain dalam mengambil keputusan ini.
Peninjauan Naskah
Editor in Chief harus memastikan bahwa setiap naskah dievaluasi awal oleh tim editor, yang dapat menggunakan perangkat lunak (seperti Turnitin) untuk memeriksa keaslian isi naskah. Setelah lolos evaluasi awal, naskah diteruskan ke dua mitra bestari untuk tinjauan sejawat anonim (blind peer review). Waktu yang dibutuhkan untuk setiap tahap peninjauan setidaknya satu bulan setelah reviewer menyatakan kesediaannya. Jika artikel memiliki kualitas yang sangat menonjol atau sangat rendah, keputusan dapat diperoleh lebih cepat.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Materi yang tidak diterbitkan dalam naskah yang dikirimkan tidak boleh digunakan oleh tim editor untuk penelitian pribadi tanpa persetujuan tertulis dari penulis.
Keadilan (Fair Play)
Naskah dievaluasi semata-mata berdasarkan keunggulan intelektualnya tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik penulis.
Kerahasiaan
Tim editorial tidak boleh mengungkapkan informasi tentang naskah yang masuk kepada siapa pun selain penulis korespondensi, reviewer, calon reviewer, penasihat editorial, dan penerbit.
Ketepatan Waktu
Jika reviewer merasa tidak mungkin menyelesaikan peninjauan dalam waktu yang ditentukan, hal tersebut harus segera dikomunikasikan kepada editor agar naskah dapat dialihkan ke reviewer lain.
Kerahasiaan
Setiap naskah yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia dan informasi di dalamnya tidak boleh disebarluaskan.
Standar Objektivitas
Peninjauan harus dilakukan secara objektif tanpa kritik pribadi terhadap penulis. Reviewer harus menyampaikan pandangan secara jelas dengan argumen pendukung yang kuat.
Pengakuan Sumber
Reviewer bertugas mengidentifikasi karya relevan yang belum dikutip oleh penulis. Reviewer juga harus melaporkan kepada Editor in Chief jika menemukan kesamaan substansial atau tumpang tindih antara naskah yang sedang ditinjau dengan karya lain yang sudah diterbitkan.
Konflik Kepentingan
Reviewer tidak boleh meninjau naskah jika memiliki konflik kepentingan yang dihasilkan dari hubungan kompetitif, kolaboratif, atau koneksi lain dengan penulis atau lembaga yang terkait dengan makalah tersebut.
Standar Pelaporan
Penulis penelitian asli harus menyajikan laporan yang akurat tentang pekerjaan yang dilakukan serta diskusi objektif tentang signifikansinya. Pernyataan yang curang atau sengaja tidak akurat merupakan perilaku tidak etis.
Akses Data
Penulis mungkin diminta memberikan data mentah sehubungan dengan naskah untuk tinjauan editorial dan harus siap memberikan akses publik ke data tersebut jika memungkinkan.
Orisinalitas dan Plagiarisme
Penulis harus memastikan bahwa karya mereka sepenuhnya asli. Jika penulis menggunakan karya atau kata-kata orang lain, hal tersebut harus dikutip dengan tepat sesuai kaidah ilmiah.
Publikasi Ganda
Mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima.
Kepengarangan Makalah (Authorship)
Kepengarangan harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi studi. Semua kontributor signifikan harus dicantumkan sebagai rekan penulis (co-authors).
Kesalahan Mendasar
Jika penulis menemukan kesalahan signifikan dalam karyanya yang telah terbit, penulis wajib segera memberi tahu editor atau penerbit untuk melakukan penarikan kembali (retraction) atau perbaikan naskah (errata).
Penerbit dan RILS tidak menoleransi segala bentuk plagiarisme. Insiden plagiarisme akan ditangani secara serius. Kami secara konsisten menerima saran dari Dewan Editorial dan Reviewer untuk menghindari segala bentuk malpraktik dalam etika publikasi.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.