Open Access Policy

RILS: Journal of Religion and Social Studies berkomitmen untuk menyebarkan pengetahuan secara luas dan adil. Oleh karena itu, RILS menyediakan akses terbuka (open access) langsung ke seluruh kontennya. Kebijakan ini didasarkan pada prinsip bahwa membuat hasil penelitian tersedia secara bebas bagi publik akan mendukung pertukaran pengetahuan global yang lebih besar dan mempercepat kemajuan peradaban, khususnya dalam studi Agama dan fenomena sosial.

RILS: Journal of Religion and Social Studies dilisensikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0.